02743nas a2200229 4500000000100000008004100001653001000042653001000052653001000062653001800072653000800090653002100098100001600119700001900135700001600154700001300170245013400183856008000317300001200397490000600409520209800415 2023 d10acacat10akusta10alepra10aMorbus Hansen10aPOD10apencegahan cacat1 aSibero H. T1 aAnggraini D. I1 aRahmayani F1 aYisran M00aPeningkatan keterampilan tenaga kesehatan dalam upaya pencegahan cacat pasien kusta di puskesmas pasar ambon, kota bandar lampung uhttps://juke.kedokteran.unila.ac.id/index.php/JPM/article/download/3244/pdf a112-1150 v83 a
Penyakit kusta atau lepra disebut juga Morbus Hansen disebabkan oleh infeksi Mycobacterium leprae yang menyerang berbagai bagian tubuh diantaranya saraf dan kulit. Kusta merupakan penyakit infeksi kronik yang menular dan dapat terjadi komplikasi berupa kecacatan yang dapat menetap. Angka kecacatan akibat kusta dilaporkan masih cukup tinggi. Di Indonesia proporsi kecacatan tingkat dua pada kasus baru kusta masih tinggi, yaitu 9,86%. Target nasional untuk proporsi cacat tingkat dua adalah di bawah 5%. Provinsi Lampung juga belum mencapai target tersebut. Bandar Lampung merupakan kota dengan persentase kecacatan tingkat dua tertinggi di antara kota/kabupaten lainnya. Pencegahan kecacatan pada kusta yang disebut sebagai prevention of disability merupakan salah satu program dalam penanggulangan penyakit kusta. Upaya pencegahan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan (medis) di Puskesmas. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan di Puskesmas Kota Bandar Lampung.
Kegiatan dilakukan di Puskesmas Pasar Ambon Kota Bandar Lampung pada tanggal 10 Januari 2023. Khalayak sasaran yang mengikuti kegiatan adalah petugas medis atau tenaga kesehatan pengelola program kusta yang berjumlah 20 orang. Program dilakukan dengan beberapa cara, yaitu: 1) pemberian materi kepada khalayak sasaran mengenai penyebab, tanda dan gejala klinis kusta, cara pemeriksaan saraf pada kusta, deteksi dini cacat pada kusta, dan upaya pencegahan cacat pada kusta; 2) pelatihan pengisian lembar prevention of disabilit (POD); 3) focus group discussion (FGD). Hasil kegiatan ini menunjukkan rerata skor pengetahun sebelum dilakukan penyuluhan adalah 72,6 meningkat menjadi 98,7 sesudah penyuluhan. Seluruh peserta (100%) mengalami peningkatan pengetahuan setelah dilakukan intervensi. Terjadi peningkatan kemampuan pengisian lembar prevention of disability (POD) pada 100% tenaga kesehatan setelah dilakukan pelatihan. Simpulan: kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam upaya pencegahan cacat pada pasien kusta.